Tragedi Bastille
February 11, 2008
Mengulas salah satu bab dalam mata pelajaran sejarah yang sudah dibahas beberapa kali ketika SMU, tragedi di penjara Bastille, yang berujung dari meletusnya revolusi Perancis. Fragmen sejarah ini akhirnya menewaskan Louis VI beserta keluarganya, termasuk permaisuri tercinta Maria Antoinette. Keluarga ningrat yang sempat menikmati penghormatan eksklusif, kekuasaan yang hampir tak terbatas terhadap negerinya juga harta yang melimpah ditengah rakyat yang menjerit kesakitan. Hidup mereka harus berakhir di pisau guilotinne yang sebelumnya merupakan salah satu simbol berkuasanya raja, dan dipakai untuk mengakhiri hidup orang2 tak berdaya.
Kesalahan kerajaan Perancis waktu itu, yang masih lekat di ingatan saya:
- Keputusan raja adalah keputusan Tuhan. Sehingga Raja bisa dengan seenaknya mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan diri dan sekutunya.
- Jual beli surat penebusan dosa oleh gereja, sehingga orang kaya bisa bebas dari neraka dunia akhirat dengan membeli surat pengampunan dosa, orang miskin tak bersalahpun bisa masuk neraka dunia(bastille).
- Kaum gerejawan yang seharusnya memberikan contoh yang baik karena mereka adalah simbol orang-orang yang dekat dengan Tuhan, justru menampakkan sikap yang sebaliknya.
Sudah bisa dibayangkan betapa kisruhnya Perancis akibat model2 kebijakan tersebut. Memang hampir tidak bisa dilogika bagaimana mereka membuat kebijakan seperti itu sedangkan efeknya sangat rentan untuk menimbulkan pemberontakan. Pantaslah jika pisau guilotine akhirnya dipakai untuk memenggali orang2 tidak bersalah dan miskin kekuasaan apalagi harta.
Akhirnya:
- Timbul mosi tidak percaya pada gereja dan lebih ekstrimnya pada agama yang aturannya menjadi kabur antara mana yang asli dari Tuhan dan mana yang bukan
- Pemberontakan untuk melawan 2 bersaudara: Pemerintah dan Gereja
- Muncul keyakinan agama tidak pantas untuk dijadikan dasar pemerintahan
Tentu ini sangat berbeda dengan kenyataan ketika Islam menjadi pondasi sebuah pemerintahan. Karena untuk melakukan istinbath hukum maka tidak boleh dilakukan sembarang orang termasuk khalifah jika khalifah tidak punya kemampuan untuk itu. Akan ada sederetan ulama yang mengoreksi jika kebijakan berlawanan dengan hukum syara’. Dan orang2 ini adalah orang2 yang sangat loyal pada Tuhannya. Sangat berbeda dengan kaum gerejawan pada masa2 paska revolusi Perancis.
Meski syariat dijadikan landasan untuk pengambilan kebijakan, namun terbukti khilafah bisa eksist dalam kurang lebih 13 abad. Hingga faktor2 penghancur harus didatangkan dari luar untuk diinjeksikan pada kaum muslimin sendiri. Sangat berbeda antara khilafah dan kerajaan teokrasi seperti Perancis. Islam punya aturan yang lengkap, sedang agama lain tidak sehingga mereka bisa mengalihkan urusan yang belum tercover oleh Tuhan dalam kitabnya pada kebijakan pemeritah atau raja.
CMIIW
* ditulis oleh orang Indonesia asli, bukan dari golongan proletar
3 Comments Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1.
Rosyidi | February 12, 2008 at 2:25 pm
Kenangan indah ketika aku ulangan sejarah di SMP. Gak akan aku lupakan.
Soalnya waktu ujian dapet bagus, kalo gak 97, ya 98. Agak lupa, yg jelas cuma salah satu.
Guruku itu engak banget neranginnya. Jadi waktu ujian langsung paham tentang yg diterangin sebelumnya. So ujianpun bagus.
Makasih pak hasim yg udah mengajarku
Kalo masalah dibandingin ama Islam, wah jadi panjang ntar aku jelasinnya. Yg jelas umat muslim tidak boleh revolusi seperti itu kepada pemerintahannya, selama pemerintahnya masih menegakkan sholat.
# riza:
Kenangan buruk waktu saya SMU, sering her kalau ulangan sejarah. Sampe2 guru sejarah saya inget pas saya silaturahim idul fitri. Pengikut her sejarah sejati.
Ternyata ga salah, memang sejarahnya ga 100% bener. Sejarah yang diajarkan di sekolah memang banyak yang sudah dimanipulasi orang.
Tentang revolusi Perancis, memang sih kayaknya ga bakal ada lagi pemerintah sprti kerajaan perancis waktu itu. Sekarang orang2 sudah lebih pinter. Semakin panjang lembaran sejarah, semakin banyak belajar sehingga semakin pinter. Model perlawanan terhadap Islam semakin halus. Orang kafir semakin pinter, orang Islam juga harus semakin pinter.
2.
Nina | October 6, 2009 at 9:40 am
tepat memang jika ada yang mengatakan tidak pantasnya agama di luar islam untuk menjadi suatu sistem negara seperti pada masa pra revolusi prancis. Islam adalah agama yang dapat di jadikan sistem negara sekaligus jalan hidup,,,, why????? cz kesempurnaan dalam aturannya yang mengatur seluruh aspek kehidupan. ya semua aspek kehidupan…. seperti pada aspek hubungan manusia dengan diriya, Allah telah mengaturnya antara lain hukum tentang makanan, cara berpakaian dll
dari aspek hubungan manusia dengan sesamanya Allah pun mengaturnya seperti hukum jual-beli, politik, negara, dll
dari aspek hubungan manusia dengan penciptanya pun telah Allah tetapkan seperti hukum ibadah, shalat, zakat, puasa dll.
jadi jika islam dijadikan sistem negara maka sudah terbukti secara teori dan sejarah bahwa islam dapat dan pernah dijadikan sistem sebuah negara
3.
Nina | October 6, 2009 at 9:44 am
tepat memang jika ada yang mengatakan agama di luar islam jika di jadikan sistem sebuah negara akan mengalami banyak permasalahan seperti pada masa pra revolusi prancis. Islam adalah agama yang dapat di jadikan sistem negara sekaligus jalan hidup,,,, why????? cz kesempurnaan dalam aturannya yang mengatur seluruh aspek kehidupan. ya semua aspek kehidupan…. seperti pada aspek hubungan manusia dengan diriya, Allah telah mengaturnya antara lain hukum tentang makanan, cara berpakaian dll
dari aspek hubungan manusia dengan sesamanya Allah pun mengaturnya seperti hukum jual-beli, politik, negara, dll
dari aspek hubungan manusia dengan penciptanya pun telah Allah tetapkan seperti hukum ibadah, shalat, zakat, puasa dll.
jadi jika islam dijadikan sistem negara maka sudah terbukti secara teori dan sejarah bahwa islam dapat dan pernah dijadikan sistem sebuah negara