* Disalin dari Benang Tipis antara Halal & Haram Imam al-Ghazali
“Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit di bumi melainkan Allah” (QS. An-Naml:65)
Nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah pembawa risalah datang di tengah-tengah masyarakat, dimana disitu ada sekelompok manusia tukang dusta yang disebut “kuhhaan”(dukun) dan “arraaf”(tukang ramal). Mereka itu mengaku dapat mengetahui perkara-perkara ghaib baik untuk masa yang telah lalu maupun untuk masa yang akan datang, dengan jalan mengadakan hubungan dengan jin dan sebagainya. Justru Rasulullah saw, kemudian memproklamirkan perang dengan kedustaan yang tidak berlandaskan ilmu. Petunjuk maupun ‘dalil syara’. Akhirnya Rasulullah mengajukan dihadapan mereka itu sebuah firman Allah yang merupakan sanggahan dan tantangan terhadap sikap mereka, sebagaimana yang ada di atas.
Continue reading